Daftar struktur organisasi OIKN – ANTARA News
Organisasi Industri Kreatif Nasional (OIKN) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan industri kreatif di Indonesia. Sebagai salah satu sektor yang dianggap memiliki potensi besar dalam pertumbuhan ekonomi, industri kreatif terus mendapat perhatian yang cukup besar dari pemerintah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, OIKN memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai bagian dan divisi yang bertanggung jawab atas berbagai aspek dalam pengembangan industri kreatif. Berikut adalah daftar struktur organisasi OIKN:
1. Dewan Pengarah: Merupakan badan yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dalam pengembangan industri kreatif di Indonesia.
2. Dewan Pembina: Merupakan badan yang memberikan arahan dan bimbingan kepada OIKN dalam menjalankan misi dan visi organisasi.
3. Direktur Utama: Bertanggung jawab atas pengelolaan operasional sehari-hari OIKN dan melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pengarah.
4. Divisi Pengembangan Bisnis: Bertanggung jawab atas pengembangan bisnis industri kreatif di Indonesia melalui berbagai program dan kegiatan yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
5. Divisi Pemasaran: Bertanggung jawab atas promosi dan pemasaran produk-produk industri kreatif Indonesia baik di dalam maupun luar negeri.
6. Divisi Pelatihan dan Pengembangan SDM: Bertanggung jawab atas pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di sektor industri kreatif untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
7. Divisi Riset dan Pengembangan: Bertanggung jawab atas riset dan pengembangan dalam industri kreatif untuk mendukung inovasi produk dan layanan dalam sektor ini.
8. Divisi Kerjasama dan Kemitraan: Bertanggung jawab atas kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak terkait dalam industri kreatif untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sektor ini.
Dengan struktur organisasi yang terorganisir dengan baik, diharapkan OIKN mampu menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri kreatif di Indonesia dan mampu bersaing di pasar global. Semoga dengan adanya OIKN, industri kreatif Indonesia semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang besar dalam pertumbuhan ekonomi negara.