Pada tahun 2025, Indonesia memperoleh prestasi yang membanggakan dengan mendapatkan kebebasan visa di 76 negara di seluruh dunia. Hal ini tentu merupakan kabar baik bagi para wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi berbagai negara tanpa harus repot mengurus visa terlebih dahulu.
Kebebasan visa ini tentunya akan memudahkan perjalanan para wisatawan Indonesia, baik untuk tujuan liburan, studi, bisnis, maupun kunjungan kerabat. Dengan adanya kebebasan visa ini, proses perjalanan menjadi lebih lancar dan efisien tanpa harus menunggu waktu lama untuk mendapatkan persetujuan visa.
Berikut adalah daftar 76 negara yang memberikan kebebasan visa bagi pemegang paspor Indonesia pada tahun 2025:
1. Amerika Serikat
2. Kanada
3. Inggris
4. Perancis
5. Jerman
6. Italia
7. Spanyol
8. Belanda
9. Swedia
10. Norwegia
11. Denmark
12. Finlandia
13. Swiss
14. Austria
15. Belgia
16. Portugal
17. Yunani
18. Irlandia
19. Luksemburg
20. Islandia
21. Malta
22. Kepulauan Faroe
23. Liechtenstein
24. Monako
25. San Marino
26. Vatikan
27. Andorra
28. Kroasia
29. Slovenia
30. Slowakia
31. Republik Ceko
32. Hongaria
33. Polandia
34. Estonia
35. Latvia
36. Lituania
37. Rumania
38. Bulgaria
39. Cyprus
40. Malta
41. Siprus
42. Ukraina
43. Belarus
44. Moldova
45. Armenia
46. Azerbaijan
47. Georgia
48. Kazakhstan
49. Uzbekistan
50. Turkmenistan
51. Tajikistan
52. Kirgizstan
53. Mongolia
54. Korea Selatan
55. Jepang
56. Singapura
57. Malaysia
58. Thailand
59. Brunei
60. Filipina
61. Vietnam
62. Laos
63. Kamboja
64. Myanmar
65. Timor Leste
66. Indonesia
67. Australia
68. Selandia Baru
69. Papua Nugini
70. Fiji
71. Vanuatu
72. Samoa
73. Tonga
74. Kiribati
75. Tuvalu
76. Palau
Dengan adanya kebebasan visa di 76 negara ini, diharapkan pariwisata Indonesia akan semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara. Selain itu, kebebasan visa juga dapat mempererat hubungan antara Indonesia dengan negara-negara lain di dunia.
Jadi, bagi Anda yang memiliki rencana untuk berlibur ke luar negeri, tidak perlu khawatir lagi tentang urusan visa. Dengan paspor Indonesia, Anda dapat menjelajahi 76 negara yang memberikan kebebasan visa tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Selamat menikmati liburan Anda dan jangan lupa membawa pulang pengalaman berharga dari negara-negara yang Anda kunjungi!